Rabu, 16 November 2011

Soal Orang Utan, Menteri LH Bantah Segan pada Perusahaan Sawit Malaysia



Malang - Alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit terus mengundang masalah baru, seperti merusak habitat orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus). Pemerintah Indonesia sendiri akan mengambil langkah tegas tanpa perlu memandang pemilik dari perkebunan itu.

"Langkah tegas akan kami lakukan, bukan masalah sungkan dengan pemilik lahan," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthazar Kambuaya kepada detikcom usai meresmikan Bank Sampah di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurut Balthazar, negara yang memiliki lahan itu sebelumnya, jadi tetap mempunyai kewenangan dalam menyelesaikannya, tanpa harus sungkan ataupun takut menghadapi pengelola dari lahan perkebunan sawit. "Ini tanah kita, buat apa takut atau sungkan. Yang katanya milik orang Malaysia itu.

Meski begitu saat ditanya langkah yang sedang dilakukan, Baltazhar kembali menunggu hasil tim yang diterjunkan ke lapangan. "Sama seperti kasus pembunuhan orangutan, kita turunkan tim dan hasilnya masih kita tunggu," tuturnya.

Ia juga enggan menyalahkan siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam kedua masalah itu, yakni alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit serta pembantaian orangutan Kalimantan karena dianggap sebagai hama.

Tapi lebih mementingkan hasil investigasi pemerintah agar menemukan kejelasan dari akar masalah yang sebenarnya. Apakah benar pengalihan fungsi lahan menjadi perkebunan berdampak buruk bagi kelestarian alam Indonesia? "Perlu penyelidikan mendalam, bukan sebuah pernyataan saja," jawabnya.

Ia menambahkan, munculnya perkebunan kelapa sawit dituding menjadi masalah bagi terancamnya habitat orang utan, setelah satwa itu dianggap sebagai hama. Padahal kelestarian lingkungan harus tetap dijaga dan pemerintah saat ini serius dalam menyikapinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar