Kamis, 14 April 2011

DPR RI

Tim Pansus "Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan" DPR-RI Melakukan Kunjungan kerja Ke USU


Written by Webmaster   
Tim Pansus DPR-RI  Tentang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan  datang ke USU untuk melakukan kunjungan kerja membahas dan merumuskan RUU tentang permasalahan pengadaan tanah untuk pembangunan, Rabu, (23/3).  Bertempat di Ruang Senat Akademik lantai III Gedung BPA USU, Tim Pansus mengundang pakar dari Fakuktas Hukum USU antara lain Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Runtung Sitepu, SH, M.Hum (narasumber) dan Prof. Dr. Syafruddin Kalo, SH, M.Hum untuk bersama membahas dan merumuskan RUU tersebut.

pansus1
Dalam sambutannya Rektor USU yang diwakili oleh Pembantu Rektor· I Pro. Zulkifli Nasution menyambut baik pembahasan tentang pengadaan tanah untuk pembangunan tersebut karena saat ini tanah yang ada baik itu milik pribadi, milik umum dan milik pemerintah saat ini menunjukkan peningkatan kasus dalam penyelesaian sengketa sehingga perlu ada UU yang jelas yang mengatur segala jenis permasalahan tentang tanah.
pansus2
Ketua Tim Pansus H. Muhammad Nasir Jamil, S.Ag, juga menyatakan hal yang serupa dalam sambutannya dan menambahkan bahwa saat ini ada beberapa isu yang berkembang terkait permasalahan tanah diantaranya terkait kriteria kepentingan umum, konsep dan proses ganti rugi, penilaian dalam proses ganti rugi tersebut, konsinyasi, dan bagi daerah yang PAD nya rendah sangat sulit mencari sumber dana selain APBD dan APBN untuk permasalahan tanah yang terjadi.
Terbitnya Naskah Akademik RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan dimaksudkan untuk memberikan landasan konsepsional dan dapat menjadi basis legal-argumen, dan tujuan dari hal tersebut adalah tersusunnya RUU pengadaan tanah untuk pembangunan yang lebih mencerminkan keadilan, dan taat azas serta taat pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, dan sejalan dengan Hukum Tanah Nasional. (humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar