Sejak diberlakukan pajak progresif kendaraan bermotor pada Januari 2011, terjadi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada triwulan I/2011 sebesar 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun
"Setelah diberlakukan pajak progresif sejak Januai 2011, maka Pajak Kendaraan Bermotor meningkat 16 Persen. Namun perlu kita ketahui tentang pemberlakuan pajak progresif fokusnya bukan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, melainkan prinsip keadilan bagi pemilik kendaraan yang lebih dari satu unit," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Iwan Setiawandi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (12/4).
Iwan mengatakan, berdasarkan hitungan awal akan ada sebanyak 710 ribu kendaraan bermotor yang berpotensi diterapkan pajak progresif kendaraan bermotor. Diprediksi total peningkatan pendapatan PKB sejak diterapkan pajak progresif bisa mencapai enam persen atau Rp200 miliar secara absolut.
"Ternyata peningkatannya pada triwulan I tahun 2011 cukup signifikan. Maka saya yakin dan optimis target tahun ini dapat tercapai, bahkan meningkat melebihi target," kata Iwan. (Ssr/OL-8)
dr selamet saragih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar