Jumat, 15 April 2011

kapolri

Kapolri: Kasus Arifinto Urusan Internal DPR

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Timur Pradopo (Koran SI)
Timur Pradopo (Koran SI)
JAKARTA - Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, mengatakan kelakuan anggota DPR Fraksi PKS Arifinto yang tertangkap kamera tengah membuka konten porno saat sidang paripurna DPR adalah urusan internal anggota dewan.

"Saya kira itu internal DPR ya," katanya di Istana Negara, Rabu (13/4/2011). Saat ditanya apakah Arifinto bisa dijerat UU Pornografi, Timur menjawab, "Kalau penyelidikan ya artinya semua bisa melakukan penyelidikan, tapi lebih kepada intern dulu."

Sebelumnya Arifinto, anggota DPR yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tertangkap kamera wartawan tengah membuka konten porno saat paripurna DPR, Jumat lalu. Dia mengatakan tidak sengaja melakukan hal tersebut.

Arifinto mengaku hanya mengecek email masuk saja. Buntut dari insiden yang menghebohkan ini, Arifinto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.
(ram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar