Jumat, 15 April 2011

pilitik


Badan Kehormatan DPR: Kasus Arifinto Selesai
Badan Kehormatan nanti akan menggelar sidang untuk pertama dan terakhir bahas kasus ini

Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Arifinto (PKS) (Antara/ Andika Wahyu)
VIVAnews - Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir mengatakan kasus Arifinto tidak diproses lanjut setelah yang bersangkutan mundur dari Dewan Perwakilan Rakyat. Kasus ini selesai, sebab, sanksi maksimal dari Badan Kehormatan adalah pemberhentian dari anggota DPR.

"Kami hargai pendapat Arifinto dan semua selesai," kata Nudirman di Gedung DPR, Kamis 14 April 2011.

Nudirman menyarankan, anggota DPR lain yang terkena masalah hukum, lebih baik meniru langkah Arifinto. "Kalau ada bukti menguatkan lebih bagus mundur. Kalau terus, mekanisme BK bisa berjalan," katanya. "Jika diberhentikan yang bersangkutan akan kehilangan hak-hak seperti pensiun."

Menurut dia, pada masa sidang depan yang akan dibuka 9 Mei 2011, BK akan membahas kasus Arifinto, tapi bukan memprosesnya. "BK akan sidang pleno bahas masalah ini agar tidak terulang. Kalau bisa ini yang pertama dan terakhir," katanya.

Arifinto adalah politikus Partai Keadilan Sejahtera yang kepergok membuka video porno saat rapat paripurna DPR 8 April 2011. Tiga hari setelah itu, Arifinto mengumumkan mundur dari DPR setelah lebih dulu dipecat PKS dari keanggotaan Majelis Syuro PKS. (umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar